Selasa, 01 November 2016

Kapindo dan KAI Akan Laporkan Majelis Hakim Sidang Kopi Sianida ke KY



Otto Hasibuan, Pengacara Jessica K.Wongso (foto by eocommunity.com)
IndoNewz.com – Usai vonis sidang kasus kopi sianida dijatuhkan oleh hakim, hari ini tanggal 1 November 2016, ribuan advokat yang tergabung dalam Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (Kapindo) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) berencana melaporkan tiga hakim yang menangani kasus Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial (KY).
Mereka menganggap majelis hakim yang diketuai Kisworo itu tak adil dalam memutus perkara terdakwa Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Hakim juga dianggap telah melecehkan profesi advokat selama persidangan berlangsung.

Menurut pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dirinya tak mempersoalkan pelaporan yang dilakukan oleh para advokat itu terhadap tiga hakim yang menangani perkara Jessica. Apalagi, mereka sebagai advokat merasa tersinggung dengan sikap majelis hakim.

Otto menganggap, majelis hakim telah melecehkan profesi advokat melalui pernyataannya yang melarang tim penasihat hukum menilai Jessica tak bersalah. Dengan begitu, maka hakim sebagai penegak hukum telah mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Pengacara senior itu menuturkan, hakim menganggap pihaknya menyalahkan kepolisian jika menyatakan Jessica bukan pelaku pembunuhan Mirna. Sebab, polisi yang telah menjadikan Jessica sebagai tersangka dalam kasus 'kopi sianida' itu.

Source : liputan6.com

Tag : otto hasibuan, pengacara jessica, majelis hakim kasus jessica, pelaporan majelis hakim kasus jessica, mejelis hakim jessica dilaporkan ke komisi yudisial

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi