Selasa, 08 November 2016

Dirjen Pajak Terus Kejar Pajak Google



Logo Google (Gambar by oketekno.com)
IndoNewz.com – Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan kalau Google harus melunasi hutang pajaknya sampai akhir tahun 2016 ini. Ken mengatakan pembayaran dapat dilakukan ketika pemeriksaan terhadap Google selesai dilaksanakan. Pembayaran akan dilakukan setelah kedua belah pihak sama-sama menyetujui jumlah nominal yang harus di bayarkan.
Sebelumnya diketahui bahwa Google Indonesia tercatat tidak membayar pajak meski memperoleh pendapatan di Indonesia. Google pun tidak mendaftarkan diri menjadi badan usaha tetap (BUT) di Indonesia. Karena Google tidak terdaftar sebagai BUT, sehingga menyulitkan pemerintah menagih pajak kepada perusahaan search engine tersebut.

Ditjen Pajak hingga saat ini belum menyebutkan jumlah total tunggakan pembayaran pajak Google. Namun tunggakan Google ditaksir sebesar Rp 5,5 triliun dalam lima tahun.

Source : tempo.co

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi