Rabu, 30 November 2016

Berkas Perkara Lengkap, Ahok Siap Disidang



Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Foto by poskotanews.com)
IndoNewz.com – Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Setelah berkas-berkas itu dinyatakan P21, selanjutnya Ahok akan melalui proses persidangan. Tim jaksa peneliti menganggap berkas perkara Ahok sudah memenuhi syarat materil dan formil. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengatakan Ahok nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mengenai kapan Ahok akan disidang, Noor belum bisa memastikan tanggalnya. Kini Kejaksaan tinggal menunggu penyidik Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti dan tersangka supaya bisa segera dibuat surat dakwaannya dan dibawa ke pengadilan. Ia juga memuji ketelitian penyidik dalam menyusun berkas perkara sehingga tidak perlu bolak balik untuk melengkapi kekurangannya. Lebih lanjut Noor enggan untuk membahas ketika ditanya, apakah akan dilakukan penahanan terhadap Ahok.

Source : kompas.com
.

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi