Selasa, 15 November 2016

Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok



Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki T.P (Foto by sindonews.com)
IndoNewz.com – Rencananya gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar hari ini, Selasa (15/11/2016). Gelar perkara tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan menghadirkan sejumlah saksi ahli di bidang agama, bahasa, dan pidana.
Pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara ini berasal dari Anggota Polisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, hingga Pimpinan atau Anggota Komisi III DPR RI. Sedangkan pihak luar hanya sebagai pengawas dalam gelar perkara itu.

Gelar perkara secara terbuka dilakukan oleh Mabes Polri untuk mengakomodir keinginan banyak pihak. Meskipun gelar perkara dilakukan secara terbuka, tap sifatnya masih terbatas. Gelar perkara terbuka ini adalah yang pertama dilakukan oleh pihak kepolisian. Polri berharap kedepannya tidak ada lagi gelar perkara yang sifatnya terbuka.

Source : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi