Rabu, 16 November 2016

Bareskrim Polri Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama



Resmi Ahok tersangka kasus penistaan agama (Foto by bintangteratas.com)
IndoNewz.comBareskrim Polri resmi mengeluarkan hasil dari gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penetapan tersangka kepada Ahok oleh Bareskrim Polri diumumkan pagi ini Rabu (16/11/2016) pukul 10.00 WIB bertempat di Mabes Polri.
Menurut Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri, keputusan ini diambil setelah diraih kesepakatan dalam gelar perkara yang dilakukan kemarin, Selasa (15/11/2016). Perbedaan pendapat mengenai kasus ini apakah harus dibawa ke pengadilan terbuka atau tidak cukup seimbang. Tapi pada akhirnya polisi harus mengambil keputusan untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Selanjutnya kasus dugaan penistaan agama ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Source : kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi