Kamis, 24 November 2016

BKN Resmikan Sistem Kenaikan Pangkat Online



BKN beri kemudahan ASN urus kenaikan pangkat (Gambar by info-menarik.net)
IndoNewz.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja meresmikan layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan secara online dan layanan kepegawaian terpadu Selasa (22/11/2016) kemarin.
Sistem online yang dibuat BKN ini untuk memudahkan pegawai ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat maupun pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan bahwa saat ini untuk mengurus kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pegawai direpotkan  dengan kewajiban membawa berkas-berkas yang jumlahnya cukup banyak. Selain itu, mereka juga harus bolak-balik karena berkasnya kurang lengkap dan biasanya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengurusan ini bisa berbulan-bulan.

Diharapkan dengan adanya sistem kenaikan pangkat online (KPO) ini, pengurusan administrasi kepegawaian ASN tidak lagi direpotkan dengan kewajiban mengajukan dan membawa berkas syarat-syarat salinan, karena semuanya akan terekam secara otomatis. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima bagi ASN yang ada di Indonesia.

Source : liputan6.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi