Rabu, 23 November 2016

Pemeriksaan Perdana Ahok Sebagai Tersangka



Ahok diperiksa sebagai tersangka (Foto by BBC.com)
IndoNewz.com – Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Selasa (22/11/2016) kemarin. Dirinya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dan mendapat 27 pertanyaan.
Usai diperiksa, Ahok tidak memberikan tanggapan kepada para wartawan yang telah menunggunya. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan kalau pemeriksaan hari ini hanya mengulang kembali seperti saat penyelidikan sebelumnya.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan bahwa pemeriksaan Ahok hari ini, penyidik nantinya akan menindaklanjuti tugas merampungkan berkas perkara. Polri juga belum menargetkan pemeriksaan lanjutan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini dikarenakan penyidik masih mengkomunikasikan apakah keterangan yang diterima sudah mencukupi atau belum. Martinus optimis penyelesaian kasus Ahok akan selesai dalam waktu 2 minggu.

Source : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi