Selasa, 06 Desember 2016

Tanggapan Kapolri Mengenai Status 'Sepuh' Tersangka

Kapolri Tito Karnavian (Foto by viva.co.id)
IndoNewz.com - Peristiwa penangkapan yang melibatkan 11 orang, Jumat (2/12/2016) lalu menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Penangkapan yang dilakukan sebelum aksi doa dan gelar sajadah itu dilakukan pihak kepolisian karena mendapat informasi akan dilakukannya aksi makar kepada pemerintah.

Banyak pihak yang merasa penangkapan itu tidak beralasan dan berlebihan mengingat usia beberapa orang yang ditangkap sudah memasuki usia lanjut, seperti Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, dan Rachmawati Soekarno Putri. Bahkan kuasa hukum dari Rachmawati, Habiburokhman mengatakan bahwa penangkapan itu mengada-ngada. Dirinya menyatakan bahwa tidak mungkin 'aki-aki' dan 'nini-nini' berbuat makar dan ia menyalahkan intelijen yang dianggapnya ngawur dalam memberikan informasi.

Menanggapi pernyataan Habiburokhman, Kapolri Tito Karnavian menjelaskan bahwa para tersangka tersebut sedang berada dalam usia yang matang dalam berpolitik. Tito menambahkan bahwa mereka tidak akan turun langsung, melainkan melalui perwakilan dari orang yang masih muda. Para tersangka ini lebih fokus untuk menjadi 'desainer kegiatan' dan yang muda menjadi penggerak kegiatan tersebut. Usia makin tinggi, makin matang teknisnya.

Lebih  lanjut Kapolri menjelaskan bahwa penangkapan itu bukan karena mereka melakukan kritik kepada pemerintah, melainkan mereka dianggap sudah bicara dan mengajak publik untuk mendobrak DPR, menduduki DPR, dan mengerahkan massa. Menurutnya, simbol negara tidak boleh diduduki dengan cara-cara yang inkonstitusional.

Source : kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi