Senin, 26 Desember 2016

Ganjil Genap Ditiadakan Saat Cuti Bersama Natal 2016

Metode ganjil genap untukk atasi kemacetan di Jakarta (Gambar by ringpiston.com)
IndoNewz.com - Dilansir dari sosial media Twitter @TMCPoldaMetro Senin, 26 Desember 2016, mengumumkan bahwa peraturan genap ganjil pada jalan protokol tidak berlaku untuk hari ini. Hai ini disebabkan karena pada hari Senin ini sejumlah kantor sedang cuti bersama Natal 2016.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa penerapan metode ganjil genap pada jalan-jalan protokol untuk menggantikan sistem 3 in 1 yang sudah di tiadakan. Sosialisasi ganjil genap sudah dilaksanakan pada bulan Juli - Agustus 2016 lalu.

Dengan metode ini, kendaraan yang melintas di jalan-jalan protokol harus menyesuaikan dengan tanggal di kalender. Jika tanggal di kalender ganjil, maka kendaraan yang berhak melintas adalah yang memiliki pelat nomor ganjil. Hal itu juga berlaku sebaliknya untuk yang genap.

Diharapkan metode ini bisa mengurangi kemacetan dan membuat warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum. Sejak diberlakukan pada bulan September 2016 lalu, metode ini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta. Mereka merasa kemacetan sudha bisa dikurangi walaupun masih ada juga yang mengkritisi kebijakan ini yang belum efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Source : viva.co.id

Tag : sistem 3 in 1 dihapus, cuti bersama natal, ganjil genap tidak berlaku, ganjil genap tidak berlaku saat cuti natal, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi