Jumat, 30 Desember 2016

Jokowi Perintahkan Tindak Tegas Penyebar Fitnah dan Kebencian di Sosmed

Joko Widodo Presiden RI (Foto by elshinta.com)
IndoNewz.com - Akhir-akhir ini sudah tidak ada lagi kedamaian saat berselancar di sosial media, seperti facebook dan twitter. Isi timeline facebook dan cuitan twitter lebih di dominasi oleh perang opini, berita hoax, isu sara, fitnah, dan ujaran kebencian. Tidak sedikit yang pada akhirnya melakukan unfriend atau unfollow satu sama lainnya.

Menanggapi fenomena yang sedang terjadi belakangan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas antisipasi terkait dengan sosial media. Jokowi meminta kepada semua aparat hukum untuk melakukan penindakan yang tegas dan keras bagi pengguna sosial media yang melontarkan ujaran kebencian dan fitnah.

Menurut Jokowi, sosial media harusnya dikembangkan menjadi sarana untuk kebaikan dan menyebarkan hal yang positif. Sosial media harus digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif, mendorong kreatifitas dan inovasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Banyaknya informasi yang meresahkan, mengadu domba, dan memecah belah bangsa sering dijumpai di sosial media. Munculnya ujaran kebencian, kasar, fitnah, dan provokatif pada sosial media mencerminkan bahwa itu bukanlah budaya dan kepribadian bangsa Indonesia.

Jokowi meminta kepada masyarakat agar tidak membuang-buang energi untuk hal semacam itu. Oleh karena itu, sekali lagi dia meminta kepada semua aparat penegak hukum untuk menindak dengan keras dan tegas hal-hal semacam itu.

Source : inet.detik.com

Tag : penegakan hukum untuk penyebar kebencian, penegakan hukum untuk penyebar fitnah, penegakan hukum sosial media saat ini, perintah jokowi hukum penyebar fitnah di sosial media, perintah jokowi hukum penyebar kebencian di sosial media, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi