Selasa, 27 Desember 2016

Eksepsi Ahok Ditolak, Sidang Masih Akan Berlanjut

Sidang Ahok dengan agenda mendengar putusan sela (Foto by detik.com)
IndoNewz.com - Kasus sidang dugaan penistaan Agama Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berlanjut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto telah membacakan hasil putusan sela.

Majelis hakim memutuskan bahwa sidang yang melibatkan Ahok akan dilanjutkan ke pokok perkara. Majelis hakim menilai eksepsi Ahok dan kuasa hukumnya tidak beralasan menurut hukum dan menyatakan bahwa sah menurut hukum dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang Ahok berikutnya akan digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R.M. Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 3 Januari 2017. Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Source : detik.com

Tag : sidang lanjutan ahok, sidang lanjutan kasus ahok, hakim tolak eksepsi ahok, sidang ahok masuk pokok perkara, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi