Kamis, 02 Februari 2017

Menlu UEA Bela Kebijakan Imigrasi Trump

Menlu Uni Emirat Arab, Abdullah bin Zayed al-Nahyan (Foto by uaeinteract.com)
IndoNewz.com - Protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump masih berlanjut sampai saat ini. Kebijakan imigrasi Trump tertuang dalam Perintah Eksekutif yang ditanda tangani pada tanggal 27 Januari 2017 lalu, mengatur penangguhan penerimaan pengungsi dan melarang warga dari tujuh negara dengan mayoritas Islam untuk memasuki Amerika. Ketujuh negara itu, yakni Irak, Iran, Libya, Sudan, Suriah, Yaman dan Somalia.

Dalam kebijakannya, Presiden Trump memerintahkan penangguhan penerimaan pengungsi untuk 120 hari ke depan. Lalu penghentian penerimaan pengungsi dari Suriah untuk batas waktu yang belum ditentukan. Selain itu, melarang warga dari ketujuh negara mayoritas Muslim untuk masuk ke Amerika dalam kurun waktu selama 90 hari ke depan.

Baca juga : Kebijakan imigrasi Trump terus mendapat perlawanan

Menanggapi soal kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump, Menlu Uni Emirat Arab (UEA), Abdullah bin Zayed al-Nahyan menganggap bahwa kebijakan imigrasi Trump bukan ditargetkan untuk agama dan tidak termasuk sebagai Islamofobia.

Menurutnya kebanyakan warga muslim dan negara-negara mayoritas muslim tidak termasuk dalam daftar larangan itu. Amerika telah mengambil keputusan untuk wilayahnya sendiri. Bagi negara yang termasuk dalam daftar, mereka memang sedang menghadapi tantangan yang harus diatasi.

Lebih lanjut Menlu Abdullah menjelaskan kalau sebenarnya tengah ada upaya untuk memberikan kesan bahwa keputusan ini ditargetkan terhadap agama tertentu, tetapi pemerintah AS mengatakan kalau hal itu tidaklah benar.

Sumber : sindonews.com

Tag : uni emirat arab, menlu uea, abdullah bin zayed al-nahyan, donald trump, kebijakan imigrasi donald trump, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi