Kamis, 13 April 2017

Plt Sumarsono Tetapkan 19 April Hari Libur Pilkada DKI

Sumarsono ingin Jakarta kondusif saat pencoblosan (Foto by tribunnews.com)
IndoNewz.com - Pada Pilkada Serentak tanggal (15/2/2017) lalu, ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tujuannya adalah supaya masyarakat yang memiliki hak pilih ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak tersebut. Hal ini pun merupakan upaya pemerintah dan KPU untuk menekan jumlah pemilih yang memutuskan untuk tidak memilih alias Golput.

Teka-teki mengenai Pilkada DKI Jakarta yang masuk putaran dua, apakah tanggal pencoblosannya yang jatuh pada tanggal 19 April mendatang, akan diberlakukan hal yang sama, yakni libur bersama?

Pertanyaan itu pun dijawab oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yang menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur pilkada atau hari libur se-DKI Jakarta. Hal itu bertujuan agar warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih untuk bisa menggunakan hal pilihnya.

Diharapkan dengan pemberian hari libur itu, masyarakat bisa berpartisipasi politik serta ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos pilihannya. Sedangkan aparat keamanan tidak diijinkan untuk libur karena harus bertugas menjaga keamanan di TPS. Mereka adalah TNI, Polisi, dan Satpol PP.

Sumarsono atau yang akrab disapa Soni juga akan menyiapkan petugas lalu lintas di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya hambatan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Soni juga akan menerjunkan para petugas pemadam kebakaran.

Soni menjelaskan kalau kebijakan tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada warga untuk bisa memilih sesuai dengan pilihan hatinya bukan karena intimidasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Sumber : news.detik.com

Tag : plt gubernur dki jakarta, sumarsono, hari libur pilkada dki putaran dua, 19 april libur pilkada dki, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi