Selasa, 11 April 2017

Ditundanya Sidang Ahok Hingga Usai Pilkada

Ahok saat menjalani persidangan (Foto by bbc.com)
IndoNewz.com - Sidang lanjutan kasus penodaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seyogyanya digelar pada hari ini (Selasa, 11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun dikarenakan tim JPU belum siap untuk membacakan tuntutan, mereka meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan hingga dua pekan ke depan. Sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 20 April 2017 atau sehari setelah Pilkada DKI Jakarta putaran dua berlangsung.

Awalnya sempat terjadi perdebatan mengenai penundaan pembacaan tuntutan tersebut antara tim JPU dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hakim Ketua, Dwiarso Budi Santiarto sempat mengajukan agar sidang ditunda selama lima jam saja.

Tapi tim Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menyanggupi permintaan dari Majelis Hakim. Mereka beralasan kalau penyusunan berkas tuntutan akan membutuhkan waktu lebih dari satu hari. Karena Tim JPU tidak bisa menyanggupinya, Majelis Hakim kemudian melakukan musyawarah mengenai langkah baik yang harus diambil.

Setelah melakukan musyawarah, akhirnya Majelis Hakim memenuhi permintaan Tim JPU untuk menunda sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan dari tim penuntut.

Meskipun tidak sesuai dengan kesepakatan, akhirnya Majelis Hakim memutuskan sidang akan digelar kembali pada tanggal 20 April mendatang dengan catatan terdakwa hadir dalam persidangan.

Sumber : metro.news.viva.co.id

Tag : basuki tjahaja purnama ahok, sidang lanjutan ahok, penundaan sidang ahok, sidang ahok ditunda hingga usai pilkada, pembacaan tuntutan sidang ahok ditunda, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi