Rabu, 23 Agustus 2017

Menebak Isi Perpres Yang Akan Gantikan Permendikbud Soal Full Day School

Nahdlatul Ulama tolak Full Day School karena dianggap bisa
mematikan madrasah diniyah (Foto by nu.or.id)
IndoNewz.com - Full Day School atau sekolah delapan jam sehari dan lima hari penuh yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy resmi dibatalkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan full day school melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan karakter anak sekolah.

Perpres tersebut nantinya akan menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang full day school. Dengan adanya Perpres ini, Permendikbud tidak akan berlaku lagi.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan kalau Perpres akan segera diterbitkan. Kini draf Perpres telah dalam proses sinkronisasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Sejumlah menteri terkait juga telah menggelar rapat untuk menyempurnakan Perpres tersebut.

Dalam Perpres, sekolah tidak mewajibkan siswanya untuk sekolah selama lima hari dan delapan jam sehari. Semuanya akan dikembalikan lagi kepada sekolah tergantung dengan kesiapannya masing-masing. Namun bagi sekolah yang sudah menerapkan full day school, keputusan ada di tangan sekolah apakah ingin dilanjutkan atau tidak.

Kebijakan mengenai full day school yang berlaku mulai tahun ajaran baru 2017/2018 bulan Juli lalu memang banyak mendapatkan protes dari berbagai golongan. Salah satu yang memprotes kebijakan itu adalah warga Nahdlatul Ulama sekaligus pengelola sekolah diniyah. Mereka beralasan jika hanya lima hari belajar dan siswa sehari penuh berada di sekolah, akan banyak madrasah diniyah yang tutup.

Sumber : news.liputan6.com

Tag : full day school, full day school ditolak orang tua, full day school dibatalkan, perpres gantikan permendikbud soal full day school, presiden keluarkan perpres tentang full day school, mendikbud muhadjir effendy, warga nu tolak full day school, protes warga nu terhadap full day school, indonewz, indonewz.co

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi