Jumat, 13 Januari 2023

Viral 'ciki ngebul': Amankah nitrogen cair pada makanan?



Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan "ciki ngebul" yang banyak dijual.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan. Berikut imbauan Kemenkes soal bahaya dan efek keracunan nitrogen akibat mengonsumsi jajanan ciki ngebul:

Bahaya dan efek nitrogen cair pada jajanan "ciki ngebul"

Imbauan Kemenkes tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Maxi.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Masalah kesehatan serius akibat penggunaan nitrogen cair yang berlebihan, antara lain:

Radang dingin

Luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit

Tenggorokan terasa seperti terbakar

Kerusakan internal organ.

Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.

"Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah," terang Maxi.

Antisipasi maraknya jajanan ciki ngebul

Mengantisipasi dampak yang semakin luas, ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.

Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.

Selain itu, mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.


Sumber (https://www.kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi