Kamis, 05 Januari 2023

Kominfo Tangani 1.321 Hoaks Politik Hingga 4 Januari 2023


JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani 1.321 konten hoaks atau berita palsu terkait politik hingga 4 Januari 2023.

“Data terbaru hingga saat ini kami sudah melakukan penanganan sebanyak 1.321 hoaks politik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, dalam Konferensi Pers Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Rabu (4/1/2022).

Menkominfo mengatakan, upaya penanganan tersebut dilakukan agar dalam momentum Pemilu 2024, masyarakat tidak disibukkan dengan post truth, propaganda hingga disinformasi.

Sebab, pemilu merupakan puncak demokrasi yang menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia menentukan arah bangsa ke depan.

“Saya menggarisbawahi apa yang dikatakan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth, jangan sampai diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi dan disinformasi,” imbuh dia.

Menurut Menkominfo, untuk mengantisipasi keamanan khususnya di ruang digital dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pada 3 Oktober 2022 telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang informatika antara Polri dan Kementerian Kominfo

Ada enam bidang rualng lingkup kerja sama tersebut, yakni pertukaran data dan informasi, pencegahan penggunaan data atau dokumen elekronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakkan hukum (di ruang digital), penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) atau SDM Building.

“Semua masyarakat mempunyai hak sama dalam memilih pemimpin dan wakilnya masing-masing. Mari kita hormati itu dengan tidak menyebarkan infomasi bersifat post truth, baik hoaks maupjn hate speech, dengan mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalan Undang-Undang (UU) Pemilu,” pungkas dia.

Acara itu turut dihadiri Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Asep Edi Suheri, Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong; Kepala Balitbang SDM Kominfo Hary Budiarto dan sejumlah jajaran pejabat Polri.  

Sumber Foto: Amiriyandi/InfoPublik



0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi