Selasa, 09 Mei 2017

Mendagri Tunjuk Djarot Sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta

Mendagri tunjuk Djarot sebagai Plt Gubernur (Foto by poskotenews.com)
IndoNewz.com - Usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui menterinya, Tjahjo Kumolo akan menunjuk Wakil Gubernur, Djarot Saeful Hidayat sebagai pelaksana tugas.

Rencananya sore ini (9/5/2017) pukul 16.30 di Balai Kota DKI Jakarta, Mendagri Tjahjo Kumolo akan memberikan surat penugasan kepada Djarot sebagai pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta. 

Djarot yang sebelumnya menemui Ahok di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur mengaku siap menangani tugas-tugas Gubernur sampai masa jabatan berakhir pada bulan Oktober 2017 nanti. Djarot menemui Ahok saat sedang menunggu proses pemeriksaan kesehatan di salah satu ruang pejabat di Rutan Cipinang.

Dalam pertemuaanya dengan Ahok, Djarot tetap memberikan dukungan moril agar Pak Ahok tetap sabar dan bisa menghadapi semua ini sesuai dengan jalur-jalur konstitusi. Djarot pun juga siap mengajukan diri sebagai penjamin karena menilai Ahok mau bekerja sama. Dia pun meminta agar Ahok diberikan status sebagai tahanan kota.

Djarot mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya pengajuan itu dilakukannya karena menilai proses hukum atas kasus Ahok belum usai karena masih akan ada proses banding yang dilakukan oleh Ahok.

Djarot sendiri mengatakan bahwa dirinya sangat menghargai dan menghormati keputusan yang sudah diberikan oleh Majelis Hakim kepada Ahok. Dirinya juga mengapresiasi tim pengacara yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Selanjutnya Djarot akan fokus dengan pemerintahan di ibu kota. Dirinya akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua warga DKI Jakarta.

Sumber : news.detik.com

Tag : djarot saeful hidayat, wakil gubernur dki jakarta, djarot gantikan tugas ahok sebagai gubernur, mendagri tunjuk djarot sebagai plt gubernur, vonis sidang ahok, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi