Rabu, 10 Mei 2017

Polisi Tangkap Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Di Rumahnya

Ki Gendeng Pamungkas ditangkap polisi di kediamannya (Foto by posmetro.info)
IndoNewz.com - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (9/5/2017) kemarin malam. Yang bersangkutan ditangkap di kediamannya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07/01, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ki Gendeng ditangkap karena menebar ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) pada akun youtube miliknya. Selain itu dia juga mengenakan pakaian yang bergambar provokatif dan bernuansa SARA pada tayangan tersebut.

Ditanya perihal penangkapan Ki Gendeng Pamungkas, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono membenarkan penangkapan yang terjadi. Dalam tayangan yang di upload di youtube, Ki Gendeng sedang bicara yang menyinggung SARA, khususnya 'anti - Cina'.

Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Ki Gendeng dikenakan pasal 4 huruf b jo pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau bisa juga dikenakan Pasal 156 KUHP.

Video yang diduga bernuansa SARA oleh Ki Gendeng Pamungkas (Source by youtube.com)

Sumber : news.detik.com

Tag : ki gendeng pamungkas, ki gendeng pamungkas ditangkap polisi, video ki gendeng pamungkas bernuansa sara, ki gendeng pamungkas anti cina, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi