Senin, 19 Februari 2018

14 Parpol Peserta Pemilu 2019 Sudah Ambil Nomor Urut

Suasana pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU (Foto by indonesiakoran.com)
IndoNewz.com - Setelah lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 14 partai politik (parpol) telah mendapatkan nomor urut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. KPU selaku panitia telah melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 pada hari Minggu (18/2/2018) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Berikut adalah nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 :

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Garuda

Nomor urut 7: Partai Berkarya

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera

Nomor urut 9: Partai Perindo

Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan

Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional

Nomor urut 13: Partai Hanura

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Sumber : nasional.kompas.com

Tag : partai politik, parpol peserta pemilu 2019, undian nomor urut parpol, nomor urut parpol pemilu 2019, komisi pemilihan umum, kpu undi nomo urut partai, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi