Rabu, 11 Oktober 2017

Pengguna Jalan Tol Akan Mendapat e-Money Gratis Senin Depan

Akhir Oktober 2017, semua transaksi di jalan tol hanya menerima transaksi non tunai (Foto by merdeka.com)
IndoNewz.com - Rencana pemerintah untuk menghapus transaksi tunai di jalan tol terus berlanjut. Untuk mempercepat rencana tersebut, maka pada Senin depan atau 16 Oktober 2017, pengguna jalan tol bisa mendapatkan uang elektronik (e-money) atau e-toll card secara gratis.

Rencananya akan ada sekitar 1,5 juta keping kartu uang elektronik yang akan dibagikan. Menurut Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan bahwa program ini sengaja dilakukan agar masyarakat tertarik menggunakan uang elektronik dalam melakukan transaksinya.

Program itu dilakukan demi mendorong elektronifikasi di jalan tol, maka dibagikanlah uang elektronik secara gratis. Masyarakat yang lewat jalan tol bisa mendapatkan e-money sebanyak satu kartu saja, tidak boleh lebih. Jadi setiap mobil hanya mendapatkan satu kartu e-money secara gratis di gerbang tol.

Untuk saat ini, sudah ada empat Bank BUMN dan satu bank swasta yang sudah bekerja sama dan bisa dijadikan sebagai alat pembayaran di jalan tol. Mereka adalah Flazz dari Bank BCA, e-Money dari Bank Mandiri, TapCash dari Bank BNI, Brizzi dari Bank BRI, dan Blink dari Bank BTN.

Rencananya mulai tanggal 31 Oktober 2017 mendatang, semua transaksi di jalan di seluruh Indonesia akan menggunakan uang elektronik dan tidak ada lagi transaksi tunai. Hal itu disampaikan oleh Pemerintah melalui Bank Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tujuan utama dari pemberlakuan transaksi non tunai di jalan tol adalah untuk mempercepat proses pembayaran, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman.

Sumber : finance.detik.com

Tag : uang elektronik, e money, e toll card, transaksi non tunai di jalan tol, pemerintah bagikan e money gratis, pembayaran e money, isi ulang uang elektronik, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi