Senin, 30 Oktober 2017

Mulai 1 November, Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya 2017

Foto by terbaru2017.info
IndoNewz.com - Mulai tanggal 1 - 14 November 2017, Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) akan melakukan Operasi Zebra Jaya 2017. Tujuan dari operasi tersebut adalah untuk membangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas serta menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Operasi Zebra Jaya 2017 yang dilakukan akan menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebih (over load, over capacity, dan over dimension), melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Personel yang akan diturunkan dalam Operasi Zebra Jaya 2017 berjumlah 1.888 personel. Personel yang terlibat termasuk fungsi yang ada di kepolisian seperti Lantas, Sabhara, Provos, Intel, dan lainnya. Selain itu, ada juga personel lintas sektoral TNI, Dishub, serta Satpol PP.

Adapun untuk pelaksanaan penegakan hukumnya, akan dilaksanakan dengan stasioner maupun hunting system. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk mendukung operasi tersebut dengan cara tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, dasar hukum Operasi Zebra Jaya ini terdapat dalam UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dasar hukum Operasi Zebra juga terdapat di Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor : R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tangga 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017.

Sumber : otomotif.liputan6.com

Tag : operasi zebra jaya 2017, tanggal pelaksanaan operasi zebra jaya 2017, waktu pelaksanaan operasi zebra jaya 2017, tujuan operasi zebra jaya 2017, dasar hukum operasi zebra jaya 2017, kepolisian polda metro jaya, indonewz, indonewz.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi