Rabu, 15 Februari 2023

Pemilu 2024 Alokasi Kursi DPRD Banten Bertambah, Berikut Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

 

Pada Pemilu 2024alokasi kursi untuk DPRD Banten bertambah, jadi 100 kursi.

Selain penambahan alokasi kursi DPRD Banten, Pemilu 2024 nanti terjadi perubahan daerah pemilihan (dapil).

Dari data KPU Banten, pada Pemilu 2024 nanti, daerah pemilihan untuk DPRD Banten, menjadi 12 daerah Pemilihan.

Alokasi kursi dan dapil Pemilu 2024 untuk DPRD Banten tersebut, mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.

Dapil Kabupaten Serang misalnya, pada Pemilu 2024 ini, dimekarkan menjada Serang A dan Serang B.

Berikut ini rincian jumlah alokasi kursi pada setiap daerah pemilihan untuk anggota DPRD Banten:

Dapil Banten 1,  Jumlah kursi 6, Wilayah Dapil Kota Serang.

Dapil Banten 2, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Serang A, meliputi Kecamatan Carenang, Tanara, Pontang, Lebak Wangi.

Kecamatan Ciruas, Binuang, Tirtayasa, Cikande, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan, Bandung, Baros, Cikeusal, Pamarayan, Petir dan Tunjung Teja

Dapil Banten 3, Jumlah Kursi 5, Wilayah Dapil Serang B, meliputi Kecamatan Anyar, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Padarincang.

Kecamatan Krawatmatu, Bojonegara, Waringin kurung, Gunung Sari dan Pulo Ampel

Dapil Banten 4, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Tangerang A, meliputi Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler.

Kemudian kecamatan Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, MekarBaru, Sukadiri, Sukamulya

Dapil Banten 5, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Tangerang B, meliputi Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluk Naga, Pasar Kemis, Rajeg, Sindang Jaya

Dapil Banten 6, Jumlah Kursi 8, Wilayah Dapil Tangerang C, meliputi Kecamatan Cikupa, Curug, Panongan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan

Dapil Banten 7, Jumlah Kursi 9, Wilayah Dapil Kota Tangerang A, meliputi Kecamatan Karawaci, Tangerang, Batuceper, Benda, Neglasari, Ciboda, Jatiuwung dan Periuk.

Dapil Banten 8, Jumlah Kursi 7, Wilayah Dapil Kota Tangerang B, meliputi Kecamatan Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug, Larangan

Dapil Banten 9, Jumlah Kursi 11, Wilayah Dapil Kota Tangerang Selatan

Dapil Banten 10, Jumlah Kursi 12, Wilayah Dapil Kabupaten Lebak.

Dapil Banten 11, Jumlah Kursi 11, Wilayah Dapil Kabupaten Pandeglang

Dapil Banten 12, Jumlah Kursi 4, Wilayah Dapil Kota Cilegon.

Itulah alokasi kursi untuk DPRD Banten pada Pemilu 2024 dengan 12 daerah pemilihan

Sumber: ig @puprovinsibanten via www.bantenekspose.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
close
Peduli dan Berbagi